TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
SMP MARIA IMMACULATA
Jl. Brigjen Katamso No. 04 Yogyakarta
1.
Ruang perpustakaan terbuka bagi :
1.1.
Siswa yang sudah menjadi anggota perpustakaan.
1.2.
Siswa yang kelasnya karena suatu hal tidak mendapat
pelajaran, dengan bimbingan guru piket bisa masuk ruang perpustakaan.
1.3.
Guru/ Karyawan SMP Maria Immaculata.
1.4.
Orang luar/ bukan keluarga besar SMP Maria Immaculata
yang seijin Suster Kepala Sekolah.
2. Sebelum masuk ruang perpustakaan.
2.1.
Seragam sekolah harus dikenakan dengan rapi sesuai ketentuan yang berlaku.
2.2. Membawa kartu anggota perpustakaan, tidak dibenarkan
menggunakan kartu anggota milik orang lain.
2.3.
Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman di
dalam ruang perpustakaan.
2.4.
Tas diletakkan di tempat yang telah disediakan.
3. Berada di dalam ruang perpustakaan
3.1.
Pada jam istirahat/ diluar jam istirahat siswa yang
masuk ke perpustakaan harus mengisi buku pengunjung.
3.2.
Dilarang makan, minum di dalam ruang perpustakaan.
3.3.
Dilarang membawa alat tulis di ruang baca.
3.4.
Jika sudah membaca/ mengambil buku dari rak maka buku
tersebut harus diletakkan di tempat yang telah disediakan (siswa tidak boleh mengembalikan sendiri di rak).
3.5.
Siswa wajib menjaga kebersihan, ketertiban dan
ketenangan ruang perpustakaan.
4. Foto Copy
4.1.
Tidak semua buku, majalah atau buku-buku referensi
lainya dapat di foto copy.
4.2.
Bila akan foto copy setelah pulang sekolah.
5.
Persyaratan meminjam buku :
5.1.
Siswa wajib membawa kartu anggota perpustakaan.
5.2.
Setiap siswa boleh meminjam buku selama tiga hari,
maksimal hanya 2 buku.
5.3.
Telah membereskan buku pinjaman sebelumnya (bagi siswa
yang masih memiliki pinjaman).
5.4. Apabila selesai sebelum waktunya, boleh dikembalikan
dan meminjam lagi sesuai dengan jadwalyang telah ditentukan, kecuali ada tugas
yang mendesak.
5.5. Apabila peminjam terlambat mengembalikan maka di kenai
denda Rp. 100,00 per hari untuksatubuku
5.6. Mengotori, merusakkan, menghilangkan buku perpustakaan
diharuskan mengganti dengan buku yang sama.
5.7. Buku-buku Referensi/ Kamus/ Ensiklopedi tidak boleh
dipinjam (keluar dari ruang perpustakaan)
6.
Buku paket pinjaman sekolah.
6.1. Siswa wajib
membawa buku paket pinjaman sekolah setiap hari sesuai jadwal
6.2 Siswa wajib menjaga/ merawat dengan baik buku
paket pinjaman sekolah.
6.3 Apabila buku paket hilang/ rusak maka siswa
wajib mengganti dengan buku buku yang sama
Demikian
tata tertib ini dibuat agar dapat dipatuhi bersama-sama, hal-hal yang belum
tercantum akan diatur kemudian.